Rabu, 08 Oktober 2014

AGRIBISNIS

                                                                        AGRIBISNIS


Agribisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan "hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain). Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Dalam konteks manajemen agribisnis di dalam dunia akademik, setiap elemen dalam produksi dan distribusi pertanian dapat dijelaskan sebagai aktivitas agribisnis. Namun istilah "agribisnis" di masyarakat umum seringkali ditekankan pada ketergantungan berbagai sektor ini di dalam rantai produksi.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Agribisnis


                                               PERKEMBANGAN AGRIBISNIS

Prodi Agribisnis mempunyai program unggulan dalam pengembangan agribisnis syariah dan pengembangan nilai tambah pangan lokal. Sebagai wujud dari visi misi perguruan tinggi yang bernaung di bawah organsasi dakwah Islam maka Prodi Agribisnis mengembangkan bisnis syariah bidang pertanian. Pengembangan program ini diharapkan dapat menyiapkan calon sarjana agribisnis yang mampu menghadapi tantangan ekonomi global dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis pertanian; serta tantangan internal untuk meningkatkan kemampuan bidang pertanian dalam mensejahterakan semua pelaku, dari hulu sampai hilir. Berbasis penguasaan iptek di bidang pertanian, mahasiswa dibekali kemampuan kewirausahaan yang diarahkan untuk mengembangkan sumberdaya pangan lokal, baik melalui peningkatan mutu proses produksi maupun inovasi berbagai produk olahan agar memiliki nilai tambah yang layak. Peningkatan nilai tambah, diharapkan dapat memberikan kesejahteraan petani yang selama ini kurang diuntungkan. Bagi daerah, program ini akan mendukung pengembangan wisata daerah. Pengembangan nilai tambah produk pertanian, baik pangan maupun non pangan, seperti makanan khas (oleh-oleh dan wisata kuliner) dan kerajinan berbahan baku hasil produksi pertanian, akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Selain itu, peningkatan nilai tambah pangan lokal diharapkan berkontribusi bagi kemandirian pangan nasional, melalui pengembangan potensi sumberdaya pangan lokal yang dimiliki oleh masing-masing daerah di Indonesia.
Dilihat dari berbagai aspek, seperti potensi sumberdaya yang dimiliki, arah kebijakan pembangunan nasional, potensi pasar domestik dan internasional produk-produk agribisnis, dan peta kompetisi dunia, Indonesia memiliki prospek untuk mengembangkan sistem agribisnis. Prospek ini secara aktual dan faktual ini didukung oleh hal-hal sebagai berikut:
Pertama, pembangunan sistem agribisnis di Indonesia telah menjadi keputusan politik. Rakyat melalui MPR telah memberi arah pembangunan ekonomi sebagaimana dimuat dalam GBHN 1999-2004 yang antara lain mengamanatkan pembangunan keunggulan komparatif Indonesia sebagai negara agraris dan maritim. Arahan GBHN tersebut tidak lain adalah pembangunan sistem agribsinis.
Kedua, pembangunan sistem agribisnis juga searah dengan amanat konstitusi yakni No. 22 tahun 1999, UU No. 25 tahun 1999 dan PP 25 tahun 2000 tentang pelaksanaan Otonomi Daaerah. Dari segi ekonomi, esensi Otonomi Daerah adalah mempercepat pembangunan ekonomi daerah dengan mendayagunakan sumberdaya yang tersedia di setiap daerah, yang tidak lain adalah sumberdaya di bidang agribinsis. Selain itu, pada saat ini hampir seluruh daerah struktur perekonomiannya (pembentukan PDRB, penyerapan tenagakerja, kesempatan berusaha, eskpor) sebagian besar (sekitar 80 persen) disumbang oleh agribinsis. Karena itu, pembangunan sistem agribisnis identik dengan pembangunan ekonomi daerah.
Ketiga, Indonesia memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) dalam agribisnis. Kita memiliki kekayaan keragaman hayati (biodivercity) daratan dan perairan yang terbesar di dunia, lahan yang relatif luas dan subur, dan agroklimat yang bersahabat untuk agribisnis. Dari kekayaan sumberdaya yang kita miliki hampir tak terbatas produk-produk agribisnis yang dapat dihasilkan dari bumi Indoensia. Selain itu, Indonesia saat ini memiliki sumberdaya manusia (SDM) agribisnis, modal sosial (kelembagaan petani, local wisdom, indegenous technologies) yang kuat dan infrastruktur agribisnis yang relatif lengkap untuk membangun sistem agribisnis.
Keempat, pembangunan sistem agribisnis yang berbasis pada sumberdaya domestik (domestic resources based, high local content) tidak memerlukan impor dan pembiayaan eksternal (utang luar negeri) yang besar. Hal ini sesuai dengan tuntutan pembangunan ke depan yang menghendaki tidak lagi menambah utang luar negeri karena utang luar negeri Indonesia yang sudah terlalu besar.
Kelima, dalam menghadapi persaingan ekonomi global, Indonesia tidak mungkin mampu bersaing pada produk-produk yang sudah dikuasai negara maju. Indonesia tidak mampu bersaing dalam industri otomotif, eletronika, dll dengan negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman atau Perancis. Karena itu, Indonesia harus memilih produk-produk yang memungkinkan Indonesia memiliki keunggulan bersaing di mana negara-negara maju kurang memiliki keunggulan pada produk-produk yang bersangkutan. Produk yang mungkin Indonesia memiliki keunggulan bersaing adalah produk-produk agribisnis, seperti barangbarang dari karet, produk turunan CPO (detergen, sabun, palmoil, dll). Biarlah Jepang menghasilkan mobil, tetapi Indonesia menghasilkan ban-nya, bahan bakar (palmoil diesel), palmoil-lubricant. (Hmd)


Sumber : http://www.umy.ac.id/fakultas-pertanian/program-studi/prodi-agribisnis

                                                       









Tidak ada komentar:

Posting Komentar