Agribisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan "hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain). Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Dalam konteks manajemen agribisnis di dalam dunia akademik, setiap elemen dalam produksi dan distribusi pertanian dapat dijelaskan sebagai aktivitas agribisnis. Namun istilah "agribisnis" di masyarakat umum seringkali ditekankan pada ketergantungan berbagai sektor ini di dalam rantai produksi.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Agribisnis
PERKEMBANGAN AGRIBISNIS
Prodi
Agribisnis mempunyai program unggulan dalam pengembangan agribisnis
syariah dan pengembangan nilai tambah pangan lokal. Sebagai wujud dari
visi misi perguruan tinggi yang bernaung di bawah organsasi dakwah Islam
maka Prodi Agribisnis mengembangkan bisnis syariah bidang pertanian.
Pengembangan program ini diharapkan dapat menyiapkan calon sarjana
agribisnis yang mampu menghadapi tantangan ekonomi global dengan
menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis pertanian; serta
tantangan internal untuk meningkatkan kemampuan bidang pertanian dalam
mensejahterakan semua pelaku, dari hulu sampai hilir. Berbasis
penguasaan iptek di bidang pertanian, mahasiswa dibekali kemampuan
kewirausahaan yang diarahkan untuk mengembangkan sumberdaya pangan
lokal, baik melalui peningkatan mutu proses produksi maupun inovasi
berbagai produk olahan agar memiliki nilai tambah yang layak.
Peningkatan nilai tambah, diharapkan dapat memberikan kesejahteraan
petani yang selama ini kurang diuntungkan. Bagi daerah, program ini akan
mendukung pengembangan wisata daerah. Pengembangan nilai tambah produk
pertanian, baik pangan maupun non pangan, seperti makanan khas
(oleh-oleh dan wisata kuliner) dan kerajinan berbahan baku hasil
produksi pertanian, akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Selain itu, peningkatan nilai tambah pangan lokal diharapkan
berkontribusi bagi kemandirian pangan nasional, melalui pengembangan
potensi sumberdaya pangan lokal yang dimiliki oleh masing-masing daerah
di Indonesia.
Dilihat
dari berbagai aspek, seperti potensi sumberdaya yang dimiliki, arah
kebijakan pembangunan nasional, potensi pasar domestik dan internasional
produk-produk agribisnis, dan peta kompetisi dunia, Indonesia memiliki
prospek untuk mengembangkan sistem agribisnis. Prospek ini secara aktual
dan faktual ini didukung oleh hal-hal sebagai berikut:
Pertama,
pembangunan sistem agribisnis di Indonesia telah menjadi keputusan
politik. Rakyat melalui MPR telah memberi arah pembangunan ekonomi
sebagaimana dimuat dalam GBHN 1999-2004 yang antara lain mengamanatkan
pembangunan keunggulan komparatif Indonesia sebagai negara agraris dan
maritim. Arahan GBHN tersebut tidak lain adalah pembangunan sistem
agribsinis.
Kedua,
pembangunan sistem agribisnis juga searah dengan amanat konstitusi
yakni No. 22 tahun 1999, UU No. 25 tahun 1999 dan PP 25 tahun 2000
tentang pelaksanaan Otonomi Daaerah. Dari segi ekonomi, esensi Otonomi
Daerah adalah mempercepat pembangunan ekonomi daerah dengan
mendayagunakan sumberdaya yang tersedia di setiap daerah, yang tidak
lain adalah sumberdaya di bidang agribinsis. Selain itu, pada saat ini
hampir seluruh daerah struktur perekonomiannya (pembentukan PDRB,
penyerapan tenagakerja, kesempatan berusaha, eskpor) sebagian besar
(sekitar 80 persen) disumbang oleh agribinsis. Karena itu, pembangunan
sistem agribisnis identik dengan pembangunan ekonomi daerah.
Ketiga, Indonesia memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) dalam agribisnis. Kita memiliki kekayaan keragaman hayati (biodivercity)
daratan dan perairan yang terbesar di dunia, lahan yang relatif luas
dan subur, dan agroklimat yang bersahabat untuk agribisnis. Dari
kekayaan sumberdaya yang kita miliki hampir tak terbatas produk-produk
agribisnis yang dapat dihasilkan dari bumi Indoensia. Selain itu,
Indonesia saat ini memiliki sumberdaya manusia (SDM) agribisnis, modal
sosial (kelembagaan petani, local wisdom, indegenous technologies) yang kuat dan infrastruktur agribisnis yang relatif lengkap untuk membangun sistem agribisnis.
Keempat, pembangunan sistem agribisnis yang berbasis pada sumberdaya domestik (domestic resources based, high local content)
tidak memerlukan impor dan pembiayaan eksternal (utang luar negeri)
yang besar. Hal ini sesuai dengan tuntutan pembangunan ke depan yang
menghendaki tidak lagi menambah utang luar negeri karena utang luar
negeri Indonesia yang sudah terlalu besar.
Kelima,
dalam menghadapi persaingan ekonomi global, Indonesia tidak mungkin
mampu bersaing pada produk-produk yang sudah dikuasai negara maju.
Indonesia tidak mampu bersaing dalam industri otomotif, eletronika, dll
dengan negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman atau Perancis.
Karena itu, Indonesia harus memilih produk-produk yang memungkinkan
Indonesia memiliki keunggulan bersaing di mana negara-negara maju kurang
memiliki keunggulan pada produk-produk yang bersangkutan. Produk yang
mungkin Indonesia memiliki keunggulan bersaing adalah produk-produk
agribisnis, seperti barangbarang dari karet, produk turunan CPO
(detergen, sabun, palmoil, dll). Biarlah Jepang menghasilkan mobil,
tetapi Indonesia menghasilkan ban-nya, bahan bakar (palmoil diesel), palmoil-lubricant. (Hmd)
Sumber : http://www.umy.ac.id/fakultas-pertanian/program-studi/prodi-agribisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar